Skip to main content

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG DAERAH KABUPATEN BANGLI

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli:

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli

Bentuk Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli:
Lambang Daerah Kabupaten Bangli berbentuk perisai segi lima sama sisi dengan warna dasar hitam bertepi kuning.

Deskripsi atau Posisi Unsur Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli:
Di dalam perisai segi lima sama sisi tersebut terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang, adalah sebagai berikut :
a. Lambang Daerah terdiri atas 4 (empat) bagian yaitu :
1. Daun Lambang
2. Bagian atas berisi gambar :
a). Bintang
b). Sinar

3. Bagian tengah berisi gambar :
a). Meru
b). Padi Kapas
c). Gunung dan danau
d). Candi Bentar (Apit Surang)
e). Langit
f). Rantai

4. Bagian bawah berisi gambar :
a). Daun Jarak
b). Tanah Daratan
c). Pita

b. Masing-masing bagian disusun sedemikian rupa sehingga :
1. Bintang terletak di bagian atas dengan latar belakang sinar
2. Meru terletak ditengah-tengah tepat dibawah Bintang dengan dasar/ pundamen bertuliskan BANGLI diapit Candi Bentar dengan latar belakang Gunung, danau dan langit cerah dilingkari Padi Kapas dan Rantai dibawahnya.
3. Daun Jarak dengan latar belakang Tanah Daratan dan Pita bertuliskan BHUKTI MUKTI BHAKTI terletak di bagian bawah.

Ketentuan Warna Pada Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli Adalah :
a. Daun Lambang : Bentuknya perisai segi lima sama sisi dengan warna dasar hitam bertepi kuning
b. Bintang dan Sinar : Bintang bersudut lima dengan warna kuning emas dan Sinar berwarna putih
c. Meru : Meru dengan atap bertingkat (tumpang) 9 (Sembilan) berwarna hitam.
d. Candi Bentar (Apit Surang) : Berwarna Kuning
e. Gunung, Danau dan Langit : Gunung berwarna biru, Danau berwarna biru muda dengan Tiga Riak Gelombang berwarna putih dan Langit berwarna putih cerah.
f. Padi, Kapas dan Rantai : Padi berwarna kuning, Kapas berwarna hijau dan putih dan Rantai berwarna merah.
g. Daun Jarak : Berwarna Merah.
h. Pita : Berwarna merah dengan tepi dan tulisanberwarna kuning.
Ketentuan Arti Atau Makna Warna Pada Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli Adalah:
a. Warna Hitam mengandung arti keteguhan/ keabadian (kelanggengan)
b. Warna Putih mengandung arti kesucian.
c. Warna Kuning mengandung arti keluhuran.
d. Warna Biru mengandung arti kejujuran.
e. Warna Hijau mengandung arti kemakmuran.
f. Warna Merah mengandung arti keberanian.

Ketentuan Arti Atau Makna Pada Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli Adalah:
a. Daun Lambang berbentuk perisai degi lima sama sisi melambangkan Dasar Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia : Pancasila, dimana Daerah merupakan bagian wilayahnya.
b. Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
c. Sinar dan Langit melambangkan kecerahan dan kecemerlangan.
d. Meru melambangkan wujud keagamaan/ adat istiadat.
e. Candi Bentar (Apit Surang) melambangkan kebudayaan.
f. Gunung, Danau, Daratan, Padi dan Kapas melambangkan keadaan alam dan kemakmuran, sedangkan Gelombang Air Danau melambangkan gerak yang dinamis.
g. Rantai melambangkan persatuan.
h. Daun Jarak melambangkan sejarah dan lahirnya nama Bangli.
i. Dasar Meru bertuliskan “BHUKTI MUKTI BHAKTI” mengandung arti/ makna suatu pengabdian berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tanah Air (Negara/ Daerah) untuk mewujudkan cita-cita luhur yaitu masyarakat adil dan makmur secara lahiriah (bhukti) maupun batiniah (mukti)
Sedangkan jumlah bilangan pada sisi lambang mempunyai ketentuan sebagai berikut :
1. Kapas berjumlah tujuh belas (17)
2. Rantai berjumlah delapan (8)
3. Bintang ada satu (1)
4. Tingkatan Atap Meru berjumlah Sembilan (9)
5. Butiran-butiran padi berjumlah empat puluh lima (45)
Sehingga rangkaian bilangan tersebut diatas bermakna hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17-8-1945.
Sehingga dengan demikian Lambang Daerah Kabupaten Bangli melukiskan :
Dengan berdasarkan Falsafah Pancasila sebagai landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana Rakyat Daerah Kabupaten Bangli dengan segala aktifitas gerak yang dinamis terus maju demi pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tanah Air (Negara/ Daerah) untuk mewujudkan cita-cita luhur yang lebih cerah yaitu terciptanya masyarakat adil dan makmur baik lahiriah maupun batiniah

Lambang Daerah Kabupaten Bangli ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Bangli tanggal 20 September 1976 Nomor : 8/PERDA/1976 dan disyahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan tanggal 9 September 1977 Nomor : PEM.10/43/39-239.
https://banglikab.go.id (Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangli)


Label:
Kabupaten, Bali, Nusa Tenggara

Artikel Terkait:

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG KOTA DENPASAR

Gambar Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar Gambar Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar 1.     Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar berbentuk segi lima sama sisi dengan warna dasar biru laut dengan garis pinggir putih hitam  2.     Motto  "PURRADHIPA BHARA BHAVANA"  , artinya: Kewajiban Pemerintah adalah meningkatkan kemakmuran Rakyat.  3.     Di dalam segi lima sama sisi tersebut terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang sebagai berikut :  a.  Segi lima sama sisi      Dasar dengan bentuk Segi Lima Sama Sisi berarti mencerminkan bahwa Dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Warna Dasar Biru Laut melambangkan Keagungan Garis pinggir berwarna putih dan hitam berarti: Warna putih melambangkan kesucian/budhi luhur dan warna hitam melambangkan kekuatan. b.  Padmasana Jagatnatha      Melambangkan alam semesta tempat suci untuk pemujaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Jagatnatha dapat pula diartikan seba

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG DAERAH KABUPATEN GIANYAR

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar: Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar Bentuk Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar: Segi lima sama sisi dengan puncaknya di atas. Deskripsi atau Posisi Unsur Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar Di dalam segi lima sama sisi tersebut terlukis unsur-unsur logo-lambang sebagai berikut : a. Rantai yang berbentuk lingkaran dengan jumlah mata rantai sebanyak 45 (empat puluh lima) buah. b. Di dalam lingkaran mata rantai tersebut pada ad (a) di atas, tepat di tengah-tengah lingkaran mata rantai tersebut; berdiri sebuah gambar Pelinggih Pura Penataran Sasih dengan gambar Bulan Pejeng (Nekara) pada pelinggih tersebut; c. Di sebelah kiri Pelinggih tersebut pada ad (b) di atas, terlukis sebuah gambar legong ; d. Di sebelah kiri gambar Legong tersebut pada ad (c,) di atas, terlukis gambar rangkaian 7 (tujuh) buah bunga kapas dengan tangkainya dibawah motto Lambang dan melingkar sedemikian rupa hingga sebelah kiri Peling

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG DAERAH KABUPATEN TABANAN

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Tabanan Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Tabanan Logo-Lambang Daerah Kabupaten Tabanan berbentuk segi lima dengan garis pinggir, melambangkan Pancasila sebagai Dasar dari Falsafah Negara Republik Indonesia yang senantiasa dijunjung tinggi dan selalu menyinari jiwa rakyatnya. Di dalam Segi Lima itu terdapat; A. Lukisan-lukisan terdiri dari: 1.       Gunung Batukaru dengan warna hitam yang melambangkan kekayaan dan keteguhan tekad rakyat Tabanan dengan semangat yang dinamis menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur 2.       Candi, merupakan Candi Pahlawan Margarana, dengan warna putih yang melambangkan kepahlawanan rakyat Tabanan, dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan tanah air 3.       Padi dan Kapas, masing-masing dengan warna kuning dan putih. Merupakan lambang pangan dan sandang yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari. Gambar padi yang berjumlah 20 (dua puluh) bulir, dan gambar buah kapas sebanyak 11